Kamis, 06 September 2012

BAKTI SOSIAL IMP-SI 2012

(klik disini untuk foto selengkapnya)


Assalamu'alaikum Wr. Wb
Terima kasih kepada teman-2 yang telah membantu terlaksananya acara Bakti Sosial Ikatan Mahasiswa Pemalang Seluruh Indonesia. Big appreciate untuk:
1. Teman-2 Poltekes (Rio Trisona P DKK)
2. Teman-2 Komunitas Mahardika (Om Andika Bhayangkara dan Mas Dimas E Prasetyo serta yang lain)
3. Komunitas 06 (Om Udin)
4. Teman-2 PPI (Purna Paskibra Indonesia)
5. Komunitas JCI (Juventus Club Indonesia chapter Pemalang)
6. PMI cabang Pemalang
7. Teman-2 dari beberapa IMPP Regional yang sudah membantu jalannya kegiatan baksti sosial ini

Kamis, 17 November 2011

Press Release

Assalamu’alaikum wr.wb
Kepada teman-teman IMP SI, semua IMPP Regional (Ketua-jajarannya, staff, anggota), dan seluruh Mahasiswa Pemalang yang saya banggakan.
Dalam rangka mengupayakan untuk melegalkan IMP SI menjadi Ormas yang resmi dan legal di Pemalang, maka press release ini saya buat.
1. Terkait masalah authentifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembnaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke KESBANGPOLINMAS (Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat) Kabupaten Pemalang.
Saya telah menemui Bapak Nur Azis selaku Kasubag KESBANGPOLINMAS terkait masalah authentifikasi (pendaftaran resmi) IMP SI, termuat prosedural dan mekanisme untuk mengajukannya. Saya sendiri selaku ketua IMP SI telah mendapatkan teknis proseduralnya, berikut syarat-syarat yang harus dilenghkapi:
• Surat Permohonan secara tertulis kepada Bupati Pemalang Cq. Kepala Kantor KESBANGPOLINMAS Kab.Pemalang.
• Akte Notaris/ Akte Pendirian (copy dilegalisir notaris) (untuk masalah teknis hal ini sudah tercover oleh saya, jadi tidak perlu khawatir).
• AD/ ART dinotariskan (dilegaisir oleh notaris) (untuk masalah teknis hal ini sudah tercover oleh saya, jadi tidak perlu khawatir).
• Program Kerja Jangka Panjang maupun Jangka Pendek (harus ditentukan lebih lanjut, konsensus bersama).
• Susunan Kepengurusan yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen, dan dibubuhi stempel (Berarti harus bikin stempel secepatnya) Biar saya aja yang meng cover.
• Biodata Pengurus Harian (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), dengan dilampiri pasfoto berwarna masing-masing ukuran 4x6 cm 1 lembar.
• Foto copy KTP Pengurus Harian (Ketua Sekretaris dan Bendahara).
• Formulir isian dan data lapangan yang dikeluarkan dari KESBANGPOLINMAS Kab. Pemalang (Saya punya copy an nya)
• NPWP Organisasi sesuai keberadaan organisas (Sifatnya wajib, nanti saya share kan payung hukumnya).
• Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Lurah/ Kepala Desa, diketahui Camat setempat. (Alhamdulillah kita mendapatkan pinjaman tempat untuk sekretarist sementara IMP SI di Pemalang, alamatnya di Jl. Lawu IV No. 21, Pemalang (Rumah Bpk. Hendro Susilo Wibowo KABAG Keorganisasian SETDA) untuk pembagian tugas dalam memngupayakan surat ket. Domisili saya membutuhkan volunteer yang masih stay di Pemalang untuk saya Koordinasikan dg Pak Hendro.
• Surat Keterangan kontrak/ sewa/ ijin pakai, bila kantor ng organisasi kontrak/ sewa/ ijin pakai yang memuat masa berlakunya ditandatangani kedua belah pihak dan diketahui caba Lurah setempat dengan ber-materai Rp 6000,- (Saya masih kurang jelas dengan point ini, kalo ada yang mengerti mungkin bisa tolong jelaskan kepada saya)
• Selembar foto berwarna Papan nama Organisasi yang memuat alamat Kantor Sekretariat ukuran kartu pos. (Saya sudah punya contohnya, bisa pakai spanduk yang ditempel di dinding, sifatnya SEMENTARA)
Catatan:
1) Lambang Organisasi tidak diperbolehkan menggunakan lambang Negara berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara dan PP Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara Pasal 13 dan PP Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
2) Untuk Organisasi yang berbentuk yayasan tidak lagi di daftarkan di Departeman Dalam Negeri dan jajarannya, tapi didaftar di Departemen Hukum dan HAM berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
3) Papan nama organisasi agar tetap menyesuaikan dengan PERMENDAGRI Nomor 5 Tahun 1986, dipasang di depan kantor atau ditempel di kantor sekretariat bila tidak memiliki halaman kantor.
• Surat Keterangan TIDAK ADA konflik internal ditandatangani Ketua dan Sekretaris dilampiri materai RP 6000,-
• Surat Keterangan tidak berafiliasi dengan/ atau underbow Organisasi Politik ditandatangani Ketua dan Sekretaris.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990.
2. Terkait dengan Kesekretariatan, masalah sekretariat Alhamdulillah saya telah mendapatkan tempat untuk dijadikan sektretariat sementara IMP SI, di Jl. Lawu No. 21 Pemalang.
3. Terkait Donatur, selama 3 hari hari saya telah mobile ke SKPD-SKPD di PEMDA untuk mencari donatur dan Alhamdulillah sudah ada yang meng-cover untuk menghubungi alumni IMPP guna meminta donasi dari para donatur, semuanya akan diakomodir oleh Asisten 3 SEKDA ibu Novana, saya sedang berkoordinasi dengan beliau dan sedang mengusahakan data base dari para alumni ke BKD (Saya yang terjun sendiri), dan sedang membuat RENCANA ANGGARAN DANA AWAL PENGADAAN ORGANISASI dan KOP Surat yang telah di bantu oleh Mas Anggita (Terima kasih banyak ya masnya, ntar tak traktir makan aja wiss).
4. Terkait DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah), saya telah menemui Pak Dirjo, beliau kebetulan yang menangani aset daerah seperti tanah dan rumah milik PEMDA Pemalang (Termasuk Tanah yang di Jogja untuk IMPP Jogja). Dalam audiensi saya dg beliau, didapatkan titik terang yaitu, apabila IMP SI telah menjadi Organisasi yang legal maka DPPKAD besedia meminjamkan tempat (sitem pinjam pakai) untuk dijadikan Kesekretariatan IMP SI, karena di Pemalang banyak asset (tempat) “Makrah/ tidak terpakai”. Jadi daripada mubazir lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan sosial. Begitu kata Beliau (prosedur: Membuat surat pengajuan untuk di sediakan tempat ke Bupati)
5. Terkait KNPI, Saya telah mendapatkan CP dari Pak Mu’alip selaku Ketua KNPI yaitu badan yang menaungi Kegiatan Kepemudaan, saya belum sempat ber-audiensi dengan beliau karena saya harus kembali ke Jogja. Dalam hal ini PEMDA Pemalang telah menyediakan APBD untuk kegiatan Kepemudaan yang diberikan kepada KNPI sebagai Fasilitator (Sedang saya cari Payung Hukumnya).
6. Kepemimpinan saya bersifat KOLEKTIF, walaupun secara De Facto dan De Jure saya yang menjadi Ketua, Tapi untuk merealisasikan tujuan bersama saya membutuhkan bantuan semua Mahasiswa Pemalang, karena kalian semua adalah Pemimpin Pemalang. Untuk 3 hari kemarin saya menjadi “SINGLE FIGHTER” dan tidak tidur selama 3 hari. Tolong kondisikan agar semua IMP Regional mendapat Job desk nya masing-masing (Disposisi Untuk Sekjen IMP SI Mas Agung). Kemudian untuk Jajaran saya tolong Progress Report Rencana Rakor dengan semua Ketua IMP Regional secara Online dilaporkan kepada saya, Dateline 1 minggu. Untuk Dept dalam dan Luar Negeri berhubung mereka memegang peranan di IMP Regional masing-masing tolong kondisikan dengan jajarannya seperti perintah saya pada SMS, Untuk syafiq (Ketua IMPP Jogja) dan Arif Ketua (IMPP Bandung) yang masih dalam rencana, ditunggu Progress Reportnya, Dateline 1 Minggu).
7. Grup Facebook IMP Regional WAJIB bergabung di Grup Facebook IMP SI (termasuk Adminnya),
8. Semua Ketua IMP Regional HARUS dan WAJIB meng-Add FB saya.
9. Semua Mahasiswa Pemalang di seluruh Universitas se-Indonesia diharapkan untuk bisa bergabung di Grup Facebook IMP SI (tolong di Broadcast, bagi yang tau temannya yang dari pemalang kuliah di mana invite untuk gabung)
10. Tugas Dept. Dalam dan Luar Negeri IMP SI sementara hanya itu dulu (Seperti yang saya sms, jangan lupa dateline: 1 MINGGU)
11. Kepada semua teman-teman yang membaca press release ini diharapkan kontribusi berupa bantuannya untuk mem-broadcast info pada point 10 ini kepada semua ketua IMP Regional (Bagi yang mempunya CP ketua yang bersangkutan, contoh: IMPP UNNES) tolong dihubungi via sms saja untuk melihat dan bergabung di Grup FB IMP SI dan diminta pendapatnya.
12. Semua ketua IMP Regional dimohon bantuannya untuk meng-copy 2 press release dari saya (Press Release pertama, yang ada perkenalan dari saya, yang kedua PR yang ini) untuk kemudian di paste ke bentuk word dan tolong di print untuk di informasikan kepada jajarannya terkait agenda IMP SI.
13. Dalam waktu dekat ini akan ada Rapat Koordinasi antara Ketua, Sekjen, Bendahara IMP SI dengan semua Ketua IMP Regional secara ONLINE (sedang dikondisikan, waktu menyusul) dengan agenda Pengumpulan data base dari setiap Jajaran IMP Regional dan semua anggotanya (format: Nama, Jurusan, Universitas, dan Angkatan) kemudian Contact Person berupa: No Hp, Facebook dan E-mail.
14. Konsep IMP SI adalah merangkul semua Mahasiswa Pemalang yang menimba ilmu di semua Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta agar terjalin Koordinasi, Kebersamaan, Komunikasi dan Silaturahmi bagi semua mahasiswa Pemalang.
15. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para Alumni IMPP untuk bergabung, dan akan Kami buat data base nya. (Sumber dari SKPD BKD).
Note:
Saya tidak mempunyai tendensi apapun bahkan tidak sama sekali bermaksud untuk “DIKTATOR”. IMP SI TIDAK akan meng-intervensi proker dari setiap IMP Regional, Kami hanya sebagai Fasilitator, Komunikator dan Koordinator bagi para IMP Regional. Jadi mohon kerjasamanya, agar tujuan kita bersama segera tercapai demi kemaslahatan bersama.
Demikian Press Release ini saya buat, apabila ada tutur kata yang kurang berkenan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima Kasih atas Perhatian dan waktu teman-teman untuk membaca tulisan yang panjang dan membosankan ini.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Hormat saya,
@Erlita Kusuma Widiastiti
FH UGM 2010
Presiden IMP SI